Dunia Hari Ini – Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Kanit Gakkum, Ipda Donny, mengungkapkan penyebab kecelakaan (laka) lalu lintas yang terjadi di Simpang Tiga Kuripan, Jalan A Yani Km 2, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, sekitar pukul 06.00 WITA, Minggu (6/4/2025).
"Kecelakaan ini bermula ketika pengendara sepeda motor roda dua yang dikendarai seorang perempuan berinisial K, menerobos lampu merah," ungkap Ipda Donny pada Minggu (6/4/2025) malam.
Menurutnya, informasi ini diperoleh dari hasil penyelidikan pihaknya serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Ia melanjutkan, sebelum kecelakaan terjadi, sebuah mobil yang dikemudikan seorang pria berinisial Z, melintas di persimpangan dengan kondisi lampu lalu lintas (traffic light) berwarna hijau. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 40 hingga 60 km/jam dari arah dalam kota menuju luar kota Banjarmasin.
"Namun, secara tiba-tiba, sepeda motor yang dikendarai K datang melintas dari arah Jalan Kuripan, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut," ujar Kanit Gakkum.
Akibat tabrakan tersebut, K terpental ke sisi kanan jalan, sementara sepeda motornya terseret beberapa meter di depan mobil.
"K mengalami luka berat, termasuk patah pada lengan kanan dan kaki kanan putus. Saat ini, K tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit," jelas Ipda Donny.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk mematuhi rambu-rambu yang ada di jalan raya.
"Sat Lantas Polresta Banjarmasin terus mengingatkan dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya," tambah Kanit Gakkum.
====================================